Mungkin bagi sebagian diantara Anda yang ingin bisnis-nya go online sudah pernah mendengar iklan PPC atau Google Adwords. Model iklan seperti apakah itu? Bagaimana cara kerjanya? Apakah efektif ?
Nah di artikel kali ini kita akan membahasnya dalam bahasa yang bisa dipahami oleh pemula. Tapi sebelum kita membahas pengertian Google Adwords, ada baiknya kita mengenal istilah PPC terlebih dahulu.APA SIH IKLAN PPC ITU?
PPC adalah singkatan dari Pay-Per-Click, yang kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya bayar per klik. PPC merupakan salah satu metode beriklan di internet yang paling populer, dimana pengiklan (advertiser) hanya membayar jika ada yang klik iklannya.
Selain PPC, ada juga sebenarnya metode PPM (Pay Per Impression), yaitu bayar per kemunculan (biasanya per 1,000 kali kemunculan).Nah, Google Adwords merupakan penyedia terbesar layanan iklan PPC dan PPM di dunia hingga saat ini, dengan pendapatan fantastis hingga milyaran US Dollar!
EFEKTIFITAS DAN MANFAAT MENGGUNAKAN GOOGLE ADWORDS
Beriklan di internet menggunakan Google Adwords memiliki keunggulan tersendiri, beberapa di antaranya adalah:
Lebih Cepat Daripada SEO
Capek dengan SEO yang tidak juga membuahkan hasil? Dengan Adwords, iklan website Anda bisa langsung muncul di halaman pertama Google hanya dalam hitungan jam atau hari (selama tidak melanggar ketentuan layanan Adwords)Tertarget dan Fleksibel
Selaku pengiklan, Anda bisa mengatur budget per hari, siapa yang hendak ditarget, dari negara mana, behavior-nya seperti apa, di jam dan hari apa saja.Jangkauan Iklan yang Luas
Google memliki banyak network dengan trafik gila-gilaan: Youtube, Gmail, aplikasi Android, dll. Di luar itu, masih banyak blog dan website yang menjadi network partner dari Google, yang artinya mereka bersedia menampilkan iklan Anda yang “dioper” oleh Google.CARA KERJA IKLAN PPC GOOGLE ADWORDS
Skema iklan PPC, termasuk Google Adwords, setidak-tidaknya melibatkan 3 pihak:
1. Penyedia teknologi/ platform – kalau mau beriklan, maka harus mendaftar ke pihak ini. Dia-lah yang memiliki teknologi, aturan, dan biaya iklan dibayarkan kepadanya. Dalam hal ini Google adalah pemilik teknologinya.
2. Pemilik website/ blog – iklan-iklan Anda nanti akan muncul di website atau blog mereka, biasa disebut juga dengan istilah network atau jaringan.3. Pengiklan/ advertiser – yaitu orang yang mau beriklan di internet menggunakan Adwords.
Kurang lebih, seperti ini skemanya:
Jika ingin menggunakan layanan Google Adwords, langkah awal adalah membuat akun terlebih dahulu di http://www.google.com/adwords. Setelah login, nanti Anda akan masuk ke sebuah halaman dashboard yang digunakan untuk setting bugdet, materi iklan, analisa jumlah klik yang didapat, jumlah budget yang telah dihabiskan, dan lain sebagainya.
HAL-HAL LAIN YANG PERLU ANDA KETAHUI1. Iklan Adwords tidak hanya berupa text saja seperti ini:
Tapi bisa juga berupa banner seperti ini (alias GDN, Google Display Network):
2. Sistem yang digunakan adalah bidding.
Misalnya gini, Anda ingin saat orang search “sepatu online” di Google, maka iklan website Anda ikut muncul. Nah, Anda bersedia bayar berapa jika ada visitor yang klik?
Kenapa pakai bidding? Karena kompetitor Anda dan banyak website lainnya juga pasti ada yang pakai Adwords, sedangkan Google terbatas menampilkan iklannya. Itulah sebabnya pakai bidding dan rotasi. Artinya, semakin besar Anda berani bid (bayar), maka semakin besar peluang iklan Anda muncul dan semakin tinggi posisinya.
Itulah yang bikin Google kaya raya
3. Bisa Munculin Alamat, Telepon, dan Sitelink
Ini contohnya:
4. Bisa Remarketing
Apa itu remarketing?
Misalnya begini, ada orang yang baru saja buka dan melihat-lihat website Anda. Setelah itu dia close, lalu melihat-lihat website lain. Nah, iklan website Anda tetap bisa muncul di website lain yang dia buka itu, sehingga “membuntuti” terus visitor tersebut, dengan tujuan meningkatkan brand awareness.
URUS SENDIRI ATAU PAKAI PENYEDIA JASA GOOGLE ADWORDS?
Kalau Anda punya waktu untuk mempelajari segala kerumitannya, mengikuti update-update terbaru Google Adwords, atau tim digital marketing yang in-house di perusahaan Anda yang mengatur segalanya, maka boleh saja untuk melakukan sendiri campaign Adwords Anda.Tetapi jika Anda tidak memiliki waktu untuk itu semua, maka menggunakan digital marketing agency yang menyediakan layanan iklan Google Adwords merupakan salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan. Semoga artikel ini bisa membantu bisnis Anda menjadi lebih berkembang lagi.
Minggu, 15 Agustus 2021
Mengenal Apa Itu Iklan PPC Google Adwords
Kamis, 21 Januari 2021
BAB 7 SURAT NIAGA KOMBIS KELAS X BDP
Pengertian Surat Niaga – Syarat, Jenis, Macam, Fungsi, Contoh
Pengertian Surat Niaga – Syarat, Jenis,
Macam, Fungsi, Contoh : Surat niaga
merupakan surat yang dibuat atau ditulis untuk kepentingan bisnis atau
perdagangan. Surat niaga merupakan jenis surat yang dikeluarkan oleh perusahaan
ataupun badan-badan usaha dalam rangka menjalankan usahanya.
Pengertian Surat Niaga
Surat niaga merupakan surat yang dibuat
atau ditulis untuk kepentingan bisnis atau perdagangan. Surat niaga merupakan
jenis surat yang dikeluarkan oleh perusahaan ataupun badan-badan usaha dalam
rangka menjalankan usahanya. Surat niaga juga merupakan surat resmi yang
umumnya berisi mengenai tawaran, jual-beli yang ada hubungannya dengan barang
ataupun jasa.
Atau definisi surat niaga yang lainnya
ialah sebuah surat yang dibuat oleh orang-orang ataupun oleh suatu badan usaha
dengan bertujuan untuk mencari keuntungan. Surat niaga ini bisa bersifat intern
maupun ekstern, secara intern dapat diartikan surat ini dapat dipakai untuk
berhubungan antar perusahaan itu sendiri baik itu dari tingkat pusat sampai
pada cabangnya.
Dan jika secara ekstern surat ini dapat
dipakai untuk berhubungan dengan perusahaan atau badan usaha lain. Surat niaga
juga sering disebut dengan surat dagang atau surat bisnis.
Syarat
penulisan Surat yang Baik
- Ditulis
dengan teknik penyusunan yang benar
- bagian-bagian
surat diurutkan sesuai dengan jenis surat yang akan dibuat
- pengetikan
yang benar, jelas, bersih, serta rapi
- kertas
sesuai dengan ukuran yang baku (kuarto/folio), jenis kertas HVS, warna
(putih, kuning, biru muda, dan merah jambu)
- penggunaan
bentuk surat (style) yang lazim
- Isi
surat dinyatakan dengan ringkas, jelas, dan eksplisit sehingga penerima
surat dapat memahami isinya dengan tepat sehingga penerima dapat
memberikan tanggapan yang tepat pula.
- Bahasa
surat disusun sesuai dengan kaidah yang baku (ejaan, diksi, kalimat, dan
paragraf), jelas, ringkas, lugas, sopan, dan komunikatif.
- Faktor
pendukung yaitu memahami:
- masalah
yang akan dikemukakan
- peraturan
menegnai masalah tersebut
- posisi
serta bidang penulis surat dan penerima surat
Jenis-Jenis
Surat Niaga
Salah satu jenis surat niaga yaitu
surat pesanan surat ini merupakan surat yang berasal dari pembeli yang
dikirimkan kepada penjual yang isinya berupa pesanan untuk membeli sejumlah
produk ataupun memesan suatu jasa tertentu. Adapun beberapa yang perlu diperhatikan
dalam membuat surat pesanan diantaranya seperti:
- Yang
pertama, menyebutkan surat pemesanan berdasarkan dari surat penawaran
ataupun iklan dan lain sebagainya.
- Yang
kedua menyebutkan jenis dan jumlah produk atau jasa yang akan di pesanan,
lebih baik dibuatlah dalam bentuk daftar supaya lebih mudah saat mengeceknya.
- Yang
ketiga menyebutkan bagaimana cara pengirimannya.
- Yang
keempat menyebutkan cara dari pembayarannya.
- Yang
kelima menyebutkan waktu pengirimannya yang dikehendaki.
- Yang
keenam menyebutkan cara pengepakan atau packingnya.
Macam
– Macam Surat Niaga
Surat niaga ada beberapa macam,
diantaranya seperti dibawah ini:
Surat
Perjanjian Jual – Beli
Surat perjanjian jual- beli adalah akta
surat tertentu yang haur ditanda tangani dan harus dibuat secara sengaja, dan
juga harus dipakai sesuai dengan keperluan apa surat tsb.
Surat
Perjanjiaan Sewa Menyewa
Salah satu contoh surat perjanjian
adalah surat perjanjian sewa menyewa. Surat perjanjian sewa menyewa dibuat oleh
dua pihak, yaitu pihak penyewa dan pihak yang menyewakan. Surat perjanjian ini
memuat pernyataan tertulis mengenai kesepakatan sewa menyewa yang disetujui
kedua belah pihak dan ditandatangani oleh saksi-saksi.
Surat perjanjian pada umumnya memuat
identitas resmi kedua pihak yang hendak melakukan transaksi. Surat perjanjian
pada umumnya juga mencantumkan pasal-pasal yang berisi hak, kewajiban, dan
kesepakatan yang harus dipatuhi oleh pihak-pihak yang melakukan transaksi. Pada
bagian akhir surat perjanjian, harus dicantumkan tanda tangan dan nama terang
pihak-pihak yang melakukan transaksi serta tanda tangan saksi-saksi yang
menyaksikan perjanjian transaksi.
Surat
Penawaraan
surat penawaran (offerte) adalah
surat yang dibuat penjual yang berisikan penawaran dan penginformasian barang
dagangan ditujukan kepada colon pembeli baik atas permintaan calon pembeli
maupun atas inisiatip penjual sendiri.
Jika surat penawaran dikirim
berdasarkan surat permintaan penawaran dinamakan surat balasan permintaan
penawaran. Biasanya surat penawaran tersebut kurang kuat kedudukannya karena
surat penawaran yang dikirimkanakan dibandingkan dengan surat penawaaran dari
peusahaan lainnya.
Sebaliknya, jika surat penawaran yang
dikirimkan itu tanpa adanya permintaan penawaran, dalam penyusunan surat lebih
leluasa untuk mempromosikan barang yang ditawarkan. Penjual akan lebih aktif
menawarkan barang-barangnya agar lebih dikenal. Surat penawaran atas inisiatif
sendi biasanya digunakan untuk mempromosikan barang-barang baru.
Surat
Permintaan Penawaraan
Surat permintaan penawaran adalah surat
yang berasal atau dikirimkan calon pembeli kepada penjual tau peusahaan. Isinya
meminta informasi mengernai barang yang diperlukan/ diinginkannya.
Berdasarkan surat permintaan penawaran
, pihak penjal akan membalas permintaan tersebut dnega surat balasa n
permintaan penawaran. Biasanya surat balasan permintaan penawaran dilampiri
daftar harga, atau booklet sebafai bahan perimbangann lain dengan maksud untuk
mencar harga yang sesuai dnga kemanpuan keuangan dan keinginan calom pembeli.
Bahasa surat harus disusun dengan
kalimat yang jelas dan lengkap agar penjualan atau perusahaan mudah memahami
dan mengerti mengenai kriterian barang yang mereka inginkan. Dalam surat
permintaan penawaran yang resmi, biasanya calon pembeli meninta keterangan-
keterangan sebagai berikut:
- Nama,
jenis, model, tipe, ukuran, kualitas, kemampuan ,dan harga barang.
- Cara
pengiriman barang,
- Syarata
pembayaran,
- Contoh
barang,
- Pelayanan
purnajual
Surat
Pesanan
Surat pesanan merupakan surat yang
ditulis calon pembeli dan ditujukan kepada pedagang, penjual, atau produsen
dengan maksud untuk memesan baran-barang yang diperlukan. Surat pesanan ini
mempunyai kedudukan yang kuat dalam komunikasi bisnis karena datangnya dari
pembeli yang sudah pasti untuk transaksi jual beli. Surat ini dapat
dibuat karna inisiatif sendiri atau adanya penawaran dari penjual.
Seorang pedagang atau penjual setelah
menerima surat pesanan harus merespon dan menyelesaikannya dengan segera. Hal
ini berkaitan degan syarat-syarat penawaran yang ditetapkan. Oleh karena itu,
dalam membalas surat pesanan diperlukan kecepatan dan kejelasan, apakah pesanan
dapat diterima atau tidak dapat dipenuhi.
Pokok-pokok isi surat pesanan meliputi
hal-hal berikut.
- Menyebutkan
criteria barang yang dipesan dengan jelas, seperti nama, jenis, merk,
tipe, ukuran, kualitas, model dan warna barang yagn dipesan.
- Menyebutkan
syarat pembayaran dan penyerahan barang
- Kesanggupan
melakukan pembayaran
- Cara
pengiriman barang yang diinginkan
- Batas
waktu pengiriman barang pesanan.
Surat
Pengaduaan
Surat pengaduan (klaim) adalah
surat pemberitahuan kepada penjual mengenai ketidaksesuaian barang-barang yagn
dikirimkan pesanan disertakan dengan tuntutan penyelesaiannya.
Untuk mengajukan tuntutan harus
dikemukakan alasan-alasan yang kuat dan masuk akal. Tanpa alasan yang
kuat penjual tidak akan memenuhi tuntutan itu. Tuntutan yagn kita ajukan dapat
berupa ganti rugi dan langsung ditujuan kepada penjual. Tetapi kika kerugian
tersebut terjadi dalam pengangkutan atau dalma gudang, maka tuntutan
dapat dialihkan kepada pihak-pihak tersebut.
Sebelum mengajukan tuntutan, pemesan
harus meneliti secara seksama letak kekurangan atau kerusakan barang-barang pesanan
tersebut disertai dengan bukti-bukti kuat.
Dengan cara itu, kita sebagai pemesan
dapt memperoleh kejelasan tentang siapa yang di tuntut dan mengganti kerugian
atas barang pesanan itu. Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan yang
lebih fatal. Agar tidak terjadi pengalihan tuntutan dari satu pihak
kepihaklain, maka dalm membuat surat klaim harus diperhatikan unsur-unsur,
seperti:kuatnya alasan,menunjukan letak
kekuarangan dan kerusakan , mermpunyai bukti-bukti yang sah, disampaikan dengan
tidak emosi dan tetap menjaga etika bisnis serta tetap menunjang tinggi
keadilan dan kebenaran. Apabila sudah jelas kepada siapa tuntutan tersebut
ditujukan, selanjutnuya dan mengajukan pengaduan dengan tuntutan dapat berupa:
- pembatalan
pembelian barang,
- permintaan
penggantian barang dengan biaya ditanggung yang bersangkutan,
- permintaan
ganti rugi sebesar kerugian yang diderita, serta
- permintaan
potongan harga.
Surat
Kuasa
Surat kuasa adalah surat yang berisi
pelimpahan wewenang dari seseorang atau pejabat tertentu kepada seseorang atau
pejabat lain. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang.
Penggolongan surat kuasa :
·
Surat kuasa formal
-cirinya : bermaterai (6000)
-contoh : surat kuasa tanah, surat kuasa suatu usaha
·
Surat kuasa non
formal
-tidak perlu memakai materai
-contoh: surat warisan, surat wasiat
Fungsi
Surat Niaga
Adapun fungsi dari surat niaga
diantaranya sebagai berikut:
- Sebagai
bukti nyata hitam di atas putih, khususnya surat-surat perjalanan.
- Sebagai
alat pengingat, sebab surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika
memang dibutuhkan.
- Sebagai
duta ataupun wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
- Sebagai
pedoman kerja dalam menjalankan tugas.
- Sebagai
alat promosi.
- Sebagai
bahan untuk mengambil suatu keputusan.
- Sebagai bukti dari sejarah.
Kamis, 07 Januari 2021
Memahami Pelanggan
Memahami Pelanggan : Mengapa dan Bagaimana ?
Perusahaan yang baik adalah yang berusaha memahami pelanggannya. Sebaliknya, perusahaan yang tidak berusaha memahami pelanggannya adalah perusahaan yang buruk. Mengapa demikian? Sebab, dengan tidak memahami pelanggan, suatu perusahaan akan menjalankan bisnis secara “sia-sia”. Mereka menjual produk yang tidak dibutuhkan pelanggan; menyediakan jasa yang tidak diinginkan pelanggan. Atau, kalau mereka menjual produk dan jasa yang sangat dibutuhkan pelanggan, mereka memberikan pelayanan secara asal-asalan. Kalau pelanggan bertransaksi dengan mereka, itu karena pelanggan tidak punya pilihan lain. Seandainya perusahaan yang tidak disukai pelanggan itu mempunyai kompetitor yang memahami pelanggannya, pasti pelanggan akan berbondong-bondong pindah dari perusahaan tersebut dan beralih ke sang kompetitor.
Berdasarkan uraian di atas, jika suatu perusahaan ingin terus bertumbuh dan berkembang—baik dari sisi pendapatan dan perolehan keuntungan—maka mau tidak mau, perusahaan tersebut harus memonopoli pasar. Jika tidak bisa, maka perusahaan harus betul-betul memahami pelanggannya sehingga pelanggan tetap menjadi pelanggan dan tidak berpaling ke kompetitor yang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pelanggan.
Rabu, 02 Desember 2020
KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran
KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran
Skema Sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran merupakan skema sertifikasi KKNI yang dikembangkan oleh komite skema BNSP bersama sama dengan Direktorat Pembinaan SMK. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 389 Tahun 2013.
Skema sertifikasi ini digunakan untuk memelihara kompetensi lulusan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) dan sebagai acuan bagi LSP SMK dan asesor dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran.
Ruang Lingkup Skema Sertifikasi : 1. Ruang Lingkup : Bisnis Daring dan Pemasaran; 2. Lingkup penggunaan sertifikat: pada perusahaan, instansi, lembaga atau organisasi yang memiliki divisi atau berkaitan dengan bisnis daring dan pemasaran.
Tujuan Sertifikasi: 1. Memastikan kompetensi kerja KKNI Level II kompetensi keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran; 2. Sebagai acuan dalam melaksanakan asesmen oleh LSP SMK dan asesor kompetensi.
Deskripsi. Jenis kemasan ini adalah kemasan KKNI yang merupakan kualifikasi kompetensi teknis dari siswa SMK. Kualifikasi ini merefleksikan peran individu dalam melaksanakan satu tugas spesifik, dengan menggunakan alat, dan informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, dibawah pengawasan langsung atasannya. Memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain.
Untuk mendapatkan KKNI Level II Bisnis Daring dan Pemasaran, kompetensi yang harus dicapai dengan total 25 ( dua puluh lima) yang terdiri dari: a. 5 ( lima ) Unit Kompetensi Umum dan Inti; b. 20 ( dua puluh ) Pilihan/Fungsional
Skema ini telah diperiksa oleh Mulyanto dan Mohammad Zubair ( bnsp) di Jakarta tanggal 28 Maret 2019. dan Pada hari kamis tanggal 18 April 2019 dilaksanakan acara pengesahan bersama 81 skema sertifikasi untuk LSP P1 SMK
Rincian Unit Kompetensi atau Uraian Tugas
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| KOMPETENSI UMUM DAN INTI | ||
| 1 | KOP.RK01.001.01 | Mempersiapkan diri untuk bekerja |
| 2 | KOP.RK01.002.01 | Berkomunikasi dengan target pelanggan |
| 3 | KOP.RK01.003.01 | Mengidentifikasi respon pelanggan |
| 4 | KOP.RK01.004.01 | Melaksanakan Pelayanan Pelanggan |
| 5 | KOP.RK01.005.01 | Melakukan Konfirmasi keputusan Pelanggan |
| KOMPETENSI PILIHAN/FUNGSIONAL | ||
| 6 | KOP.RK02.001.01 | Mengoperasikan Peralatan Transaksi di Lokasi Penjualan |
| 7 | KOP.RK02.002.01 | Melakukan Transaksi Penjualan dengan pelanggan Anggota maupun non anggota |
| 8 | KOP.RK02.003.01 | Melakukan Penyerahan Produk |
| 9 | KOP.RK02.004.01 | Melakukan Proses Administrasi Transaksi |
| 10 | KOP.RK02.005.01 | Melaksanakan dan Menjaga Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan Kerja |
| 11 | KOP.RK02.007.01 | Melakukan Proses Administrasi Pengelolaan Produk |
| 12 | KOP.RK02.008.01 | Menemukan Peluang Baru dari Pelanggan |
| 13 | KOP.RK02.011.01 | Melakukan Stock opname |
| 14 | KOP.RK02.012.01 | Menata Produk |
| 15 | KOP.RK02.013.01 | Melakukan Rencana Pembelian Produk |
| 16 | M.702090.001.01 | Mengidentifikasi elemen pemasaran perusahaan |
| 17 | M.702090.002.01 | Melaksanakan komunikasi efektif |
| 18 | M.702090.003.01 | Melaksanakan penulisan bisnis (business writing) |
| 19 | M.702090.004.01 | Melakukan pendekatan kepada calon pelanggan potensial |
| 20 | M.702090.005.01 | Melaksanakan keterampilan penjualan |
| 21 | M.702090.006.01 | Menyusun rencana aktifitas penjualan |
| 22 | M.702090.007.01 | Mewujudkan kepuasan pelanggan |
| 23 | G.46RIT00.053.1 | Memberdayakan Media Sosial untuk Menarik Pelanggan Ritel |
| 24 | G.46RIT00.055.1 | Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis |
| 25 | G.46RIT00.064.1 | Menentukan Aplikasi Perdagangan Daring (e-commerce) Untuk Meningkatkan Penjualan dan Layanan Ritel |
Pencapaian kompetensi. Skema KKNI Level II pada kompetensi keahlian Bisnis Daring dan Pemasaran dapat dicapai melalui pendekatan klaster dengan kemasan di bawah ini dan harus dicapai dalam 3 (tiga) tahun. Kemasan yang digunakan adalah sebagai berikut:
1. Klaster Kasir
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | KOP.RK01.001.01 | Mempersiapkan diri untuk bekerja |
| 2 | KOP.RK01.002.01 | Berkomunikasi dengan target pelanggan |
| 3 | KOP.RK01.003.01 | Mengidentifikasi respon pelanggan |
| 4 | KOP.RK01.004.01 | Melaksanakan Pelayanan Pelanggan |
| 5 | KOP.RK01.005.01 | Melakukan Konfirmasi keputusan Pelanggan |
| 6 | KOP.RK02.001.01 | Mengoperasikan Peralatan Transaksi di Lokasi Penjualan |
| 7 | KOP.RK02.002.01 | Melakukan Transaksi Penjualan dengan pelanggan Anggota maupun non anggota |
| 8 | KOP.RK02.003.01 | Melakukan Penyerahan Produk |
| 9 | KOP.RK02.004.01 | Melakukan Proses Administrasi Transaksi |
| 10 | KOP.RK02.005.01 | Melaksanakan dan Menjaga Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan Kerja |
2. Klaster Pramuniaga
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | KOP.RK01.001.01 | Mempersiapkan diri untuk bekerja |
| 2 | KOP.RK01.002.01 | Berkomunikasi dengan target pelanggan |
| 3 | KOP.RK01.003.01 | Mengidentifikasi respon pelanggan |
| 4 | KOP.RK01.004.01 | Melaksanakan Pelayanan Pelanggan |
| 5 | KOP.RK01.005.01 | Melakukan Konfirmasi keputusan Pelanggan |
| 6 | KOP.RK02.007.01 | Melakukan Proses Administrasi Pengelolaan Produk |
| 7 | KOP.RK02.008.01 | Menemukan Peluang Baru dari Pelanggan |
| 8 | KOP.RK02.011.01 | Melakukan Stock opname |
| 9 | KOP.RK02.012.01 | Menata Produk |
| 10 | KOP.RK02.013.01 | Melakukan Rencana Pembelian Produk |
3. Klaster Operasional Pemasaran Produk dan Jasa
| NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
| 1 | M.702090.001.01 | Mengidentifikasi elemen pemasaran perusahaan |
| 2 | M.702090.002.01 | Melaksanakan komunikasi efektif |
| 3 | M.702090.003.01 | Melaksanakan penulisan bisnis (business writing) |
| 4 | M.702090.004.01 | Melakukan pendekatan kepada calon pelanggan potensial |
| 5 | M.702090.005.01 | Melaksanakan keterampilan penjualan |
| 6 | M.702090.006.01 | Menyusun rencana aktifitas penjualan |
| 7 | M.702090.007.01 | Mewujudkan kepuasan pelanggan |
| 8 | G.46RIT00.053.1 | Memberdayakan Media Sosial untuk Menarik Pelanggan Ritel |
| 9 | G.46RIT00.055.1 | Melakukan Aktivitas Pemasaran Digital untuk Bisnis |
| 10 | G.46RIT00.064.1 | Menentukan Aplikasi Perdagangan Daring (e-commerce) Untuk Meningkatkan Penjualan dan Layanan Ritel |
SKKNI 2011 – 316 Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Perdagangan Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Untuk Jabatan Kerja Pelaksana Perdagangan Ritel Koperasi Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
SKKNI 2013-389 Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis, Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen, Golongan Konsultasi Manajemen, Sub Golongan Konsultasi Manajemen Area Kerja Pemasaran.
SKKNI 2018-16 Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor Golongan Pokok Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor Bidang Ritel Modern.
Menerapkan Pembuatan Email
Menerapkan Pembuatan Email Definisi Email Email adalah kependekan dari electronic mail. Jadi singkatan email berasal dari bahasa inggris y...
-
Konsep Kerja Proses dan Threads (Sistem Operasi) A. PROSES Proses adalah konsep pokok dari sistem operasi. Berbagai macam defnisi m...
-
Pengertian SOP Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk m...
-
1. Perintah untuk membuat tabel aplikasi Microsoft Word adalah ..... A. Merge Cell B. Split Table C. Inse...





