Prosedur
Kesehatan Keselamatan dan Keamanan Kerja
Tujuan Pembelajaran
- Menjelaskan
prosedur K3
- Menerapkan
prosedur kerja dengan aman dan tertib
- Menjelaskan
isu-isu yang harus diperhatikan pihak pengusaha/perusahaan dengan tenaga
kerja
- Meginformasikan
laporan kepada pihak yang terkait dengan segera jika timbul masalah
- Melaporkan
kejadian yang mencurigakan secara tertulis/lisan
PROSEDUR K3
Agar setiap tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan, maka setiap unsure yang ada di dalam organisasi/instansi/perusahaan perlu mengetahui dan melaksanakan prosedur K3. Prosedur K3 ini merupakan tahap atau proses suatu kegitan untuk menyelesaikan aktivitas atau metode (cara) langkah demi langkah secara pasti dalam pekerjaan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan keamanan (K3).
Adapun unsure-unsur yang terdapat dalam suatu organisasi/instansi/perusahaan/yayasan. Yaitu :
- Tenaga
kerja. Adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun
diluar hubungan kerja, guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat.
- Pengusaha
adalah :
a) Orang, persekutuan, atau badan
hokum yang menyalurkan suatu perusahaan milik sendiri.
b) Orang, persekutuan atau badan hokum yang secara berdiri sendiri menjelaskan perusahaan bukan miliknya
c) Orang, persekutuan, atau badan hokum yang berada di Indonesia dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia
b) Orang, persekutuan atau badan hokum yang secara berdiri sendiri menjelaskan perusahaan bukan miliknya
c) Orang, persekutuan, atau badan hokum yang berada di Indonesia dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia
- Perusahaan
adalah setiap bentuk badan usaha yang memperkerjakan tenaga kerja dengan tujuan
mencari untung atau tidak, baik milik swasta maupun Negara.
- Tempat
kerja adalah setiap ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka bergerak
atau tetap di mana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki tenaga kerja
untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber atau sumber-sumber
bahaya, baik darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, maupun
di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hokum Republik Indonesia.
Pihak pengusha atau perusahaan melakukan prosedur bekerja dengan aman dan tertip dengan cara :
- Menetapkan
standar K3
- Menetapkan
tata tertip yang harus dipatuhi
- Menetapkan
peraturan-peraturan
- Mensosialisasikan
peraturan dan perundang-undangan k3 ini kepada seluruh tenaga kerja
- Memonitor
pelaksanaan peraturan-peraturan
Beberapa factor penyebab timbulnya kecelakaan kerja, antara lain :
- Factor
nasip dari para tenaga kerja
- Factor
lingkungan fisik tenaga kerja, seperti mesin, gedung, ruang, peralatan
- Factor
kelaalaian manusia
- Factor
ketidakserasian kombinasi factor-faktor produksi yang dikelola dalam
perusahaan.
Cara mengantisipasi kecelakaan kerja
- Memerapkam
prosedur bekerja sesuai dengan SOP (Standard Operational
Procedure)
a) Seluruh unsur yang ada harus
mengetahui sarana, peraturan kesehatan dan prosedur kemanan organisasi
b) Seluruh staf bekerja sesuai dengan tugas atau kewajibannya
c) Tenaga kerja yang tidak dapat melakasanakan kewajiban harus melapor kepada pihak yang berwenang agar ada antisipasi jika timbul masalah.
b) Seluruh staf bekerja sesuai dengan tugas atau kewajibannya
c) Tenaga kerja yang tidak dapat melakasanakan kewajiban harus melapor kepada pihak yang berwenang agar ada antisipasi jika timbul masalah.
- Melaksanakan
prosedur dengan memerhatikan K3, yaitu seluruh unsure yang ada (pimpinan,
karyawan0 mempunyai “tugas perawatan” yang berkaitan dengan masalah K3.
a) Pimpinan atau pengusaha harus
menyiapkan dan menyediakan :
1) Kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan bagi karyawan/tenaga kerja di tempat kerja.
2) Akses yang aman di tempat kerja]
3) Informasi, pelatihan, dan supervise
b) Karyawan atau tenaga kerja harus :
1) Bekerja sama dengan pimpinan dna tenaga kerja yang lain secara baik
2) Bekerja dan menggunakan peraltan dengan aman
3) Memerhatikan keselamatan dan kesehatan orang lain di tempat kerja
4) Bekerja sesuai dengan peraturan atau prosedur kerja.
1) Kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan bagi karyawan/tenaga kerja di tempat kerja.
2) Akses yang aman di tempat kerja]
3) Informasi, pelatihan, dan supervise
b) Karyawan atau tenaga kerja harus :
1) Bekerja sama dengan pimpinan dna tenaga kerja yang lain secara baik
2) Bekerja dan menggunakan peraltan dengan aman
3) Memerhatikan keselamatan dan kesehatan orang lain di tempat kerja
4) Bekerja sesuai dengan peraturan atau prosedur kerja.
- Menginformasikan
laporan kepada pihak yang terkait dengan segera
a) Secara langsung, datang ke tempat
yang dimintai pertolongan
b) Secara tidak langsung, dengan menggunakan media komunikasi, seperti telepon, handphone, internet, pesan SOS, e-mail, surat.
b) Secara tidak langsung, dengan menggunakan media komunikasi, seperti telepon, handphone, internet, pesan SOS, e-mail, surat.
- Melaporkan
kejadian yang mencurigakan secara tertulis/lisan
Jika terjadi hal-hal yang tidak seperti biasanya, ganjil, atau
aneh, segera laporkan kepada pihak yang berwenag (atasan atau kepolisian), baik
secara tertulis maupun secara lisan.
CONTOH KASUS
CONTOH KASUS
- Kasus
kecelakaan kerja di darat
Kasus :
bau gas tercium di sebuah supermarket di Jakarta, yang menyebabkan karyawan pinggsan.
Cara Penyelesaian :
bagian keamanan seharusnya selalu mengecek secara rutin semua ventilasi dan mengantisipasi adanya kebocoran gas
bau gas tercium di sebuah supermarket di Jakarta, yang menyebabkan karyawan pinggsan.
Cara Penyelesaian :
bagian keamanan seharusnya selalu mengecek secara rutin semua ventilasi dan mengantisipasi adanya kebocoran gas
- Kasus
Kecelakaan kerja di permukaan air dan di dalam air
Kasus :
Seorang ilmuwan, ahli biologi, dan peneliti mengadakan ekspedisi penjelajahan ke dalam laut untuk menyelidiki perihal ikan paus dan ikan hiu. Ternyata tanpa diduga dia diserang oleh ikan hiu sehingga kehilangan tangannya sampai putus.
Cara Penyelesaian :
Keadaan di dalam air/laut memang sangat tidak terduga dan ganas. Jangan karena merasa ahli dan berpengalaman, mengabaikan factor keselamatan. Oleh karena itu, peneliti harus menggunakn sarana pengaman yang lengkap dan pengawalan.
Seorang ilmuwan, ahli biologi, dan peneliti mengadakan ekspedisi penjelajahan ke dalam laut untuk menyelidiki perihal ikan paus dan ikan hiu. Ternyata tanpa diduga dia diserang oleh ikan hiu sehingga kehilangan tangannya sampai putus.
Cara Penyelesaian :
Keadaan di dalam air/laut memang sangat tidak terduga dan ganas. Jangan karena merasa ahli dan berpengalaman, mengabaikan factor keselamatan. Oleh karena itu, peneliti harus menggunakn sarana pengaman yang lengkap dan pengawalan.
- Kasus
kecelakaan Kerja di udara
Kasus :
Helicopter superpuma yang sedang diperbaiki di lapangan terbang Pondok Cabe, Banten mengalami kecelakaan. Padahal pesawat itu hanya terbang di atas permukaan tanah sekitar satu meter lalu jatuh. Baling-balingnya menimpa dan menewaskan dua orang teknisinya dan pilotnya luka.
Cara Penyelesaian :
Kecelakaan sering terjadi secara tidak terduga. Para teknisi seharusnya tidak berada di dekat pesawat terbang utnuk ,emgantisipasi jika ada lecelakaan. Selain itu, semua peralatan pengaman harus dipersiapkan.
Helicopter superpuma yang sedang diperbaiki di lapangan terbang Pondok Cabe, Banten mengalami kecelakaan. Padahal pesawat itu hanya terbang di atas permukaan tanah sekitar satu meter lalu jatuh. Baling-balingnya menimpa dan menewaskan dua orang teknisinya dan pilotnya luka.
Cara Penyelesaian :
Kecelakaan sering terjadi secara tidak terduga. Para teknisi seharusnya tidak berada di dekat pesawat terbang utnuk ,emgantisipasi jika ada lecelakaan. Selain itu, semua peralatan pengaman harus dipersiapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar